1. Laporan Kejadian

Anda bisa melaporkan kejadian via Garda Akses 1500112 ext 2. Perlu diingat bahwa waktu pelaporan harap tidak melebihi batas waktu seperti yang tertera dalam polis.

2. Kirim Dokumen

Kirimkan dokumen-dokumen penunjang laporan klaim ke email ccl@asuransiastra.com.

Disclaimer: Permintaan dokumen akan disesuaikan dengan setiap peristiwa kerugian yang terjadi. Petugas klaim juga berhak meminta dokumen lain yang wajar dan relevan dengan kerugian yang diderita obyek pertanggungan. Perlu diketahui juga bahwa penentuan tanggung jawab polis terhadap suatu klaim hanya akan disampaikan secara tertulis melalui surat resmi dari PT. Asuransi Astra Buana yang ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

Berikut dokumen yang harus disiapkan untuk setiap tipe asuransi;

Dokumen Utama:

  1. Formulir Laporan Klaim diisi lengkap, termasuk ditandatangani dan dibubuhi stempel perusahaan
  2. Berita Acara Kronologis Kejadian
  3. Perincian perkiraan kerugian yang didukung penawaran biaya perbaikan dari bengkel
  4. Kuitansi atau Faktur Pembelian Unit (hanya untuk total loss)
  5. Informasi harga baru unit sejenis
  6. Foto unit utuh, Foto Serial Number (Identitas Unit Spesifik)
  7. Foto-foto detail kerusakan unit
  8. Surat keterangan operator / SIMPER / KIMPER

Dokumen Tambahan:

  1. Kerugian akibat tindakan kriminal/perampokan pencurian
    • Asli surat tanda lapor kepolisian tempat terjadinya kejadian
    • Surat Keterangan kepolisian setempat atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  2. Kerusakan atas mesin-mesin atau peralatan lainnya.
    • Technical Service Report dari teknisi yang kompeten dan independen
    • Quality Assurance (untuk mesin-mesin yang memerlukan presisi dan pengukuran khusus)
    • Laporan Overhaul terakhir
    • Sertifikat Garansi
    • Daily checklist/Maintenance Program
  3. Kerusakan akibat bencana alam
    • Surat Keterangan Badan Meteorologi dan Geofisika setempat

Dokumen Utama:

  1. Formulir Laporan Klaim diisi lengkap, termasuk ditandatangani dan dibubuhi stempel perusahaan
  2. Berita Acara Kronologis Kejadian
  3. Laporan Kecelakaan kapal dari Pelabuhan terkait
  4. Log Book (dek dan ruang mesin)
  5. Master’s Protest
  6. Surat Izin Penangkapan Ikan (jika kapal digunakan untuk penangkapan ikan)
  7. Surat Izin Operasi Perusahaan
  8. Surat Laut
  9. Sertifikat Kelas dan Mesin
  10. Sertifikat Garis Muat
  11. Surat Ukur Internasional
  12. Sertifikat Kelayakan dan Pengawakan Kapal
  13. Sertifikat Perawatan Kelas
  14. Sertifikat Keahlian Awak Kapal
  15. Independent Surveyor’s Report
  16. Perincian detail kerugian
  17. Sertifikat Garansi
  18. Kuitansi/Invoice pembayaran kerugian
  19. Korespondensi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan tanggung jawab mereka terhadap kapal tersebut
  20. Surat tuntutan kepada pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut
  21. Technical Service Report dari teknisi yang kompeten dan independen
  22. Quality Assurance (untuk mesin-mesin yang memerlukan presisi dan pengukuran khusus)

Dokumen Utama:

  1. Formulir Laporan Klaim diisi lengkap, termasuk ditandatangani dan dibubuhi stempel perusahaan.
  2. Berita Acara Kronologis Kejadian
  3. Laporan Kerusakan Cargo (dikeluarkan oleh kapal)
  4. Survey Report (baik saat pemuatan barang maupun pembongkaran oleh independent surveyor)
  5. Berita Acara Serah Terima Barang (baik di lokasi pemuatan maupun pembongkaran)
  6. Invoice/faktur
  7. Surat Angkutan Barang (B/L, air way bill, konosemen, Surat Angkut Darat)
  8. Packing list atau sejenisnya
  9. Surat Tuntutan kepada pihak pengangkut atau yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut
  10. Tanda terima Surat Tuntutan ke Pengangkut
  11. Korespondensi dengan pengangkut/pengelola gudang/ pihak yang berkaitan dengan tanggung jawab mereka terhadap barang tersebut.
  12. Perincian detail kerugian
  13. Kuitansi biaya perbaikan/ Penggantian barang
  14. Penawaran perbaikan atas barang
  15. Certificate of Origin (sertifikasi asal barang)
  16. Certificate of Quality (sertifikasi kualitas barang)
  17. Master’s Protest/ Ship’s log (catatan dari kapten kapal terhadap suatu kejadian yang terjadi pada kapal/ barang yang dibawa)
  18. Ship’s Outturn/Outturn Report/Statement of Fact (catatan bongkar muat barang yang dibuat oleh Perusahaan Bongkar Muat di pelabuhan tujuan)
  19. Foto-foto detail kerusakan obyek pertanggungan

Dokumen Tambahan:

  • Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas atau perbuatan jahat
    • Surat Keterangan Kepolisian setempat
    • Fotokopi SIM & STNK angkutan darat (hanya untuk kecelakaan lalu lintas)
  • Kerusakan atas mesin-mesin atau peralatan lainnya (yang diangkut)
    • Technical Service Report dari teknisi yang kompeten dan independent
    • Quality Assurance (untuk mesin-mesin yang memerlukan presisi dan pengukuran khusus)
    • Sertifikat Garansi
  • Kerugian akibat kerusakan yang tidak tampak secara visual (penurunan mutu/yang lainnya)
    • Laporan Hasil Pemeriksaan / Analisis Laboratorium

Dokumen Utama:

  1. Formulir Laporan Klaim diisi lengkap, termasuk ditandatangani dan dibubuhi stempel perusahaan
  2. Berita Acara Kronologis Kejadian
  3. Perincian perkiraan kerugian yang didukung penawaran biaya perbaikan dari supplier/kontraktor
  4. Foto-foto detail kerusakan obyek pertanggungan

Dokumen Tambahan:

  • Penyebab kejadian mempunyai unsur kriminal
    • Surat Keterangan Kepolisian Setempat
    • Laporan Hasil Analisis Laboratorium Kriminologi/Forensik
  • Kerusakan atas bangunan
    • Blueprint final atau Sketsa Bangunan
    • Analisis Teknis Kerusakan (untuk bagian yang memerlukan pengukuran khusus)
  • Kerugian atas stok
    • Laporan Posisi Stok terakhir
    • Bukti-bukti keluar/ masuk stok
    • Penjelasan stok (stok bahan baku, stok setengah jadi, dagangan, stok spare part, dan lain lain)
    • Harga Pokok Penjualan (Biaya Produksi Barang)
  • Kerugian atas mesin-mesin atau peralatan lainnya
    • Analisis Teknis Kerusakan (Technical Service Report) dari teknisi yang kompeten dan independen.
    • Quality Assurance (untuk mesin-mesin yang memerlukan pengukuran yang presisi dan khusus)
    • Laporan Overhaul terakhir
    • Sertifikat Garansi
  • Kerugian akibat bencana alam
    • Surat Keterangan Badan Meteorologi dan Geofisika setempat
  • Kerugian gangguan usaha/Business Interruption
    • Perincian detail pendapatan (forecast pendapatan) yang hilang selama periode interupsi
    • Perincian detail pendapatan selama 12 bulan sebelum periode interupsi dimulai
    • Perincian biaya yang diperlukan untuk memperpendek biaya interupsi
    • Perincian biaya tetap (fixed cost) dan tidak tetap (variable cost) selama periode interupsi

Dokumen Utama:

  1. Formulir Laporan Klaim diisi lengkap, termasuk ditandatangani dan dibubuhi stempel perusahaan
  2. Berita Acara Kronologis Kejadian
  3. Perincian perkiraan kerugian detil yang didukung penawaran biaya perbaikan dari supplier/kontraktor
  4. Fotokopi Kontrak Kerja yang memperhatikan Bill of Quantity (baik harga satuan maupun volume pekerjaan)
  5. Laporan Kemajuan Proyek (progress report) dalam harian dan mingguan

Dokumen Tambahan:

  • Kerugian akibat tindakan kriminal/perampokan pencurian
    • Asli surat tanda lapor kepolisian tempat terjadinya kejadian
    • Surat Keterangan kepolisian setempat atau Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
  • Kerusakan atas mesin-mesin atau peralatan lainnya
    • Technical Service Report dari teknisi yang kompeten dan independen
    • Quality Assurance (untuk mesin-mesin yang memerlukan presisi dan pengukuran khusus)
    • Laporan Overhaul terakhir
    • Sertifikat Garansi
    • Daily checklist/Maintenance Program
  • Kerusakan akibat bencana alam
    • Surat Keterangan Badan Meteorologi dan Geofisika setempat
Untuk melihat dokumen yang diperlukan dapat dilihat di Prosedur Klaim Garda Oto.

Dokumen yang diperlukan:

  1. Formulir Laporan Klaim dari Tertanggung
  2. Berita acara/kronologis kejadian atau diketahuinya kejadian yang memperlihatkan:
    • Waktu kerugian, hari, tanggal dan jam kejadian;
    • Awal atau asal muasal terjadinya kerugian;
    • Hal-hal yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian;
    • Informasi awal atas bagian-bagian yang mengalami kerusakan;
    • Gambar denah / sketsa situasi / kondisi lokasi saat kejadian; dan
    • Tanda tangan operator, penanggung jawab dan pihak terkait lainnya.
  3. Perincian kerugian yang didukung dengan penawaran perbaikan (RAB, quotation, dll) dan foto-foto terkait kerusakan

3. Pemberian Kompensasi

Tim underwriter kami akan melakukan verifikasi data dan memeriksa kembali laporan kejadian. Apabila memang kejadian tersebut dicover dalam polis, maka kompensasi akan diberikan.