Skip to content
Asuransi Astra – Asuransi Umum Terbaik di Indonesia Logo Asuransi Astra – Asuransi Umum Terbaik di Indonesia Logo Asuransi Astra – Asuransi Umum Terbaik di Indonesia Logo
  • Products
    • Retail
      • Garda Oto
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Healthtech
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Motor
      • Asuransi Mikro
      • Garda Me
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Edu
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Home
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Trip
        • Get Quote
        • Product Info
    • Commercial
      • Asuransi Kebakaran dan Harta Benda
      • Asuransi Pengangkutan
      • Asuransi Rangka Kapal
      • Asuransi Kendaraan Bermotor
      • Asuransi Alat Berat
      • Produk Lain
    • Health
    • Syariah
  • Services
  • Networks
  • Corporate
    • Milestones
    • Management
    • Financial Report
    • Awards
    • CSR
    • Tata Kelola Perusahaan
  • Career
  • News & Promo
  • Products
    • Retail
      • Garda Oto
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Healthtech
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Motor
      • Asuransi Mikro
      • Garda Me
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Edu
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Home
        • Get Quote
        • Product Info
      • Garda Trip
        • Get Quote
        • Product Info
    • Commercial
      • Asuransi Kebakaran dan Harta Benda
      • Asuransi Pengangkutan
      • Asuransi Rangka Kapal
      • Asuransi Kendaraan Bermotor
      • Asuransi Alat Berat
      • Produk Lain
    • Health
    • Syariah
  • Services
  • Networks
  • Corporate
    • Milestones
    • Management
    • Financial Report
    • Awards
    • CSR
    • Tata Kelola Perusahaan
  • Career
  • News & Promo
Asuransi Rangka KapalAdministrator2025-01-14T09:48:40+00:00
  • Commercial
  • Kebakaran
  • Pengangkutan
  • Rangka Kapal
  • Kendaraan Bermotor
  • Alat Berat
  • Produk Lain

Asuransi Rangka Kapal

Adalah produk asuransi yang menjamin kerugian atau kerusakan atas kapal laut baik rangka, mesin, dan / atau peralatannya. Download Selengkapnya.

Jaminan (Coverage)*
Jaminan disesuaikan dengan standar Institute Time Clause Hull (Clause 280, 284, atau 289) yang utamanya menjamin kerugian atau kerusakan kapal yang disebabkan oleh bahaya laut/sungai/danau, kebakaran, ledakan, pencurian, pembuangan ke laut, pembajakan, kerusakan/kecelakaan pada instalasi nuklir/ reaktor, kontak dengan pesawat, gempa bumi, letusan gunung berapi, petir, kecelakaan akibat bongkar muat kargo, ledakan boiler, kelalaian nahkoda/crew dan jaminan pilihan yaitu tanggung jawab hukum akibat tabrakan kapal dan kontribusi pengorbanan kerugian umum.

*) Jaminan disesuaikan dengan jenis wording polis/klausul yang digunakan

Pengecualian (Exclusion)**
Perjanjian ini tidak menjamin kerugian kerusakan atau biaya yang disebabkan oleh perang, pemogokan, tindakan jahat, senjata perang yang menggunakan nuklir.

**) Detil pengecualian tercantum dalam wording polis/klausul

Risiko Sendiri (Deductible)
Jumlah tertentu yang menjadi tanggungan dari tertanggung, sewaktu-waktu jika terjadi kerugian pada unit kapal.

Persyaratan Dokumen Penutupan
Tertanggung diharapkan melampirkan dokumen berikut:

  1. Surat Permohonan Penutupan Asuransi (SPPA) yang diisi lengkap dan wajib ditandatangani.
  2. Data Kapal (Ship Particular).

Ketidaklengkapan dokumen mengakibatkan penutupan tidak dapat diproses lebih lanjut.

Premi
Jumlah tertentu (sesuai dengan simulasi yang tercantum dalam penawaran) yang menjadi kewajiban dari Tertanggung untuk dibayarkan ke Penanggung.

Kewajiban Pembayaran Premi
Tertanggung wajib melakukan pembayaran premi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Kelalaian dalam memenuhi pembayaran premi dapat berakibat batalnya perjanjian pertanggungan (merujuk ke klausula Pembayaran Premi).

Hal – hal lain yang perlu diperhatikan:

  1. Klausul dan Kondisi Tambahan (Additional Clauses and Conditions)
    Jaminan tambahan yang mendukung dan memperjelas atas jaminan utama pada kapal yang dipertanggungkan.
  2. Syarat Khusus (Warranties)
    Adalah persyaratan yang diberikan Asuransi Astra kepada Tertanggung atas kapal yang dipertanggungkan. Persyaratan ini harus dilakukan oleh Tertanggung selama periode pertanggungan. Apabila ada pelanggaran pada persyaratan tersebut, maka klaim atau ganti rugi tidak bisa dibayarkan.
  3. Area Pelayaran (Trading Limit)
    Wilayah perairan yang menjadi tempat beroperasinya kapal selama periode pertanggungan. Apabila ada pelayaran diluar area tersebut maka tertanggung harus memberitahu Asuransi Astra untuk dilakukan perubahanarea pelayaran.
  4. Objek Pertanggungan (Interest Insured)
    Rangka kapal, mesin, sistem permesinan, dan segala sesuatu yang termasuk dalam kapal.
  5. Syarat dan Ketentuan (Subjectivity)
    Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Tertanggung agar pertanggungan dapat berlaku efektif.
  6. Masa Berlaku Penawaran (Validity)
    Penawaran ini akan batal secara otomatis jika sudah lewat dari tanggal yang sudah ditentukan.

Apapun kebutuhan asuransi Anda, Asuransi Astra siap untuk memberi peace of mind.

CONTACT US
1 500 112
CONTACT US
Jl. TB Simatupang Kav. 15, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, 12440.
Phone: 1 500 112

WhatsApp: 08950 1 500 112

Email: cs@asuransiastra.com

PT Asuransi Astra Buana berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
RETAIL
Asuransi Mobil - Garda Oto
Asuransi Motor
Asuransi Mikro
COMMERCIAL
Asuransi Kebakaran dan Harta Benda
Asuransi Pengangkutan
Asuransi Rangka Kapal
Asuransi Kendaraan Bermotor
Asuransi Alat Berat
Produk Lainnya
HEALTH
SYARIAH
SERVICES
NETWORK
NEWS & PROMO
CORPORATE

Corporate Milestone
Management
Awards
Financial Report
CSR
Laporan Keberlanjutan
Tata Kelola Perusahaan

CAREER

Job Opening
OTHER LINK
Mitra Garda Oto
Garda Marine
Astra International
Download Forms & Reports
Prosedur Pengaduan Pelanggan
Kebijakan Privasi
©Copyright Asuransi Astra, all rights reserved.
Page load link
Go to Top