Asuransi Syariah
Asuransi Astra unit syariah didirikan pada tanggal 16 Maret 2005. Langkah ini adalah strategi untuk memperluas skala usaha dan memenuhi kebutuhan Anda yang semakin beragam. Pelanggan Asuransi Astra Syariah terdiri dari berbagai segmen mulai dari perbankan hingga perusahaan pembiayaan. Jenis produk yang ditawarkan sama lengkapnya dengan produk asuransi konvensional, namun terdapat perbedaan dalam Akad, pengelolaan dana, dan wording polisnya. Dengan mengusung slogan menenteramkan, adil, dan menguntungkan Asuransi Astra Syariah hadir sebagai solusi perlindungan komprehensif untuk aset pelanggan produk komersial (asuransi kesehatan, kebakaran, pengangkutan, rangka kapal, kendaraan bermotor, alat berat) maupun ritel (Garda Oto).
Tentang Asuransi Syariah
Asuransi Syariah adalah usaha saling tolong menolong (ta’awuni) dan melindungi (takafuli) diantara para peserta melalui pembentukan kumpulan dana (tabarru’) yang dikelola sesuai prinsip syariah untuk menghadapi risiko tertentu. Sesuai prinsip syariah, asuransi syariah tidak boleh mengandung unsur:
- Gharar (ketidakpastian atau ketidakjelasan),
- Maysir (perjudian),
- Riba (pengambilan tambahan/melebihkan jumlah, bunga),
- Zulmu (penganiayaan),
- Riswah (suap),
- barang haram dan perbuatan maksiat.
Apapun kebutuhan asuransi Anda, Asuransi Astra siap untuk memberi peace of mind.