Toyota Insurance managed by Garda Oto

Risiko yang Dikecualikan dalam Polis

Setiap pemilik polis harus membaca isi polis serta mencermati jenis pertanggungan, luas jaminan, risiko yang dijamin serta risiko yang dikecualikan dalam polis yang mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Berikut ini risiko yang dikecualikan dalam polis:

*Dapat ditanggung/dijamin dengan polis penggunaan komersial

Perluasan Jaminan Asuransi Toyota Insurance

Untuk melindungi kendaraan Anda lebih optimal, Toyota Insurance menyediakan perluasan jaminan yang bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda.

Layanan Bengkel Kualitas Standar Toyota

Apabila teriadi klaim, maka mobil Toyota anda ditangani oleh para teknisi berstandar Toyota dengan kualitas internasional, di Bengkel resmi Toyota yang tersebar secara nasional. (Authorized Workshop)

Servis kami juga didukung dengan jaminan pemakaian Suku Cadang Asli Toyota (Toyota Genuine Parts)

Garansi Bengkel 1 Tahun

Total Loss Accident: 50% dari kerusakan (untuk Tahun Pertama)

Fitur Layanan & Benefit Toyota Insurance

Untuk selalu memberikan peace of mind kepada pelanggan, Garda Oto siap melayani pelanggan dengan berbagai layanan dan benefit nya.

Layanan Call Center 24 Jam

Garda Akses Asuransi Astra hadir sebagai contact center 24 jam yang siap melayani kebutuhan pelanggan mulai dari informasi produk, layanan laporan klaim, hingga layanan bantuan darurat, Customer dapat menghubungi via CALL 1 500 112, SMS, email, dan social media.

Garda Center

Garda Center tersebar di lokasi strategis, seperti mal dan pusat perbelanjaan dan beroperasi setiap hari. Garda Center hadir untuk melayani informasi pembelian polis, permintaan survei klaim, dan informasi produk Asuransi Astra.

Tips Klaim Asuransi Mobil

Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilik mobil saat mengajukan klaim.

Prosedur Klaim Total Loss Accident

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan klaim Total Loss Accident.

Prosedur Klaim Partial Loss Accident

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan pada saat melakukan klaim Partial Loss Accident.

Dokumen Klaim Tuntutan Pihak Ketiga

Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemilik mobil saat mengajukan klaim.